DPT Kabupaten Solok Ditetapkan  290.111 Jiwa, Tersebar Pada 909 TPS

    DPT Kabupaten Solok Ditetapkan  290.111 Jiwa, Tersebar Pada 909 TPS

    SOLOK -    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 sebanyak 290.111 jiwa.

    Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Solok Sio, bertempat di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah, Kota Solok, Jum'at, 20 September 2024.

    Adapun 290.111 pemilih itu terdiri  dari 144.067 pemilih laki-laki dan 146.044 perempuan, yang tersebar pada 74 Nagari dengan jumlah TPS sebanyak 909.

    Sedangkan rincian pemilih itu di masing-masing kecamatan sebagai berikut:

    Kecamatan Pantai Cermin dengan jumlah Nagari 2, TPS 52, pemilih laki-laki 8.438, dan pemilih perempuan 8.573, total pemilih 17.011

    Lembah Gumanti, Nagari 4, TPS 126, pemilih laki-laki 23.022, pemilih perempuan 22.986, jumlah total 46008

    Payung Sekaki Nagari 3, TPS 27, pemilih laki-laki 3.467, pemilih perempuan 3.519, total jumlah pemilih 6.987

    Lembang Jaya Nagari 6, TPS 66, pemilih laki-laki 10.707, pemilih perempuan 10.714, total jumlah pemilih 21.421

    Gunung Talang Nagari 8, TPS 122, pemilih laki-laki 19.730, pemilih perempuan 20.318, total jumlah pemilih 40.048

    Bukit Sundi Nagari 5, TPS 57, pemilih laki-laki 9.585, pemilih perempuan 10.039, total jumlah pemilih 19.624

    IX Koto Sungai Lasi Nagari 9, TPS 31, pemilih laki-laki 3.949, pemilih perempuan 3.946, total jumlah pemilih 7.895

    Kubung Nagari 8, TPS 134, pemilih laki-laki 21.843, pemilih perempuan 22.222, total jumlah pemilih 44.065

    X Koto Singkarak Nagari 8, TPS 86, pemilih laki-laki 12.265, pemilih perempuan 12.825, total jumlah pemilih 25.090

    X Koto Diatas Nagari 9, TPS 62, pemilih laki-laki 7.080, pemilih perempuan 7.266, total jumlah pemilih 14.346

    Junjung Sirih Nagari 2, TPS 28, pemilih laki-laki 4.800, pemilih perempuan 4.763, total jumlah pemilih 9.563

    Hiliran Gumanti Nagari 3, TPS 42, pemilih laki-laki 6.996, pemilih perempuan 6.857, total jumlah pemilih 13.853

    Tigo Lurah Nagari 5, TPS 28, pemilih laki-laki 3.987, pemilih perempuan 4.002, total jumlah pemilih 7.989

    Danau Kembar Nagari 2, TPS 48, pemilih laki-laki 8.198, pemilih perempuan 8.014, total jumlah pemilih 16.212

    Usai pelaksanaan rapat pleno, kepada awak media Sio mengakui ada penurunan jumlah DPT yang ditetapkan hari ini dibanding jumlah DPS sebelumnya dikarenakan ada pemilih yang meninggal dunia serta data pindah keluar.

    "Setelah DPT ini ditetapkan, jika masih ada masyarakat Kabupaten Solok khususnya yang belum terakomodir bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti menggunakan daftar hadir pemilih khusus atau DPK, " ungkapnya.

    Kalaupun ada masyarakat dari luar daerah yang pindah ke Kabupaten Solok yang sudah memiliki KTP Kabupaten Solok dengan catatan terdaftar di DPT daerah lain, kata Sio, bisa mengurus DPTb pindah domisili.

    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok juga mengatakan bahwa dalam proses rekapitulasi berjenjang daftar pemilih pemilihan serentak 2024 hingga ditetapkan DPT hari ini tidak ada kendala, hanya saja soal dinamika, pembuktian data, uji petik merupakan hal yang biasa saja pada saat rekapitulasi.

    Sebelumnya rokok pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar didampingi Kadiv Rendatin Sio, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wadri, S.Pd.T, M.Pd T,  Parmas dan SDM Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, serta Sekretaris KPU Kabupaten Solok Yuliardi, SH.

    Hadir Forkopimda, OPD terkait lingkup Pemkab Solok, PPK dan PPS se Kabupaten Solok.

    Dikatakan Hasbullah, penyusunan DPT ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Dia berharap, dengan adanya Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Kabupaten Solok dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024, tanpa ada diskriminasi.   (Amel)

    #pilkada2024 #pemilihanserentak2024 #plenopenetapandpt #kpukabupatensolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    KEN 2024, Majukan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Napak Tilas TdS: Promosi Pariwisata, Budaya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami