Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    SOLOK -  Akibat judi togel online yang dilakukan terendus kepolisian, seorang pria berinisial  R warga Koto Baru terancam 4 tahun penjara.


    Satreskrim Polres Solok berhasil menangkap R yang diduga melakukan tindak pidana transaksi judi togel online pada Jumat malam, 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.


    Penangkapan terjadi di rumah terduga yang bertempat di Sawah Luka Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
    Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.IK, MH,  mengatakan penangkapan terduga berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan terduga yang kerap melakukan judi togel online.


    "Ini bukti keseriusan kami dalam menumpas setiap kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Solok, " tegasnya.


    Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 605.000, 1 buku tabungan bank BRI atas nama Dewi Offafiani, 1 buah kartu ATM bank BRI atas nama Dewi Offafiani, dan1 lembar bukti transaksi brilink bank BRI dari rekening Dewi Offafiani dengan tujuan rekening atas nama Joko Hartanto sebagai deposit. 


    "Terduga bersama barang bukti sudah kamia amankan di Mako polres Solok, " ujarnya menjelaskan.


    Menurutnya, atas tindak kejahatan yang telah dilakukan, R disangkakan melanggar  pasal 303 KUHP, dan terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun atau denda 25 Juta Rupiah. (Rini)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0309/Solok Gelar Binsiap Apwil dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Pjs Wako Kembali Tegaskan ASN untuk Netral, Warga Jangan Terpancing Isu Negatif
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura

    Ikuti Kami