SOLOK - Sebanyak 29 orang personel Polres Solok memperoleh anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya terhitung 1 Januari 2024.
Kenaikan pangkat itu ditandai dengan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, pada Minggu, 31 Desember 2023.
Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Solok itu dihadiri oleh Para Pejabat Utama, Personil Polres Solok dan Ketua Bhayangkari Cabang Solok beserta pengurus.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
Adapun 29 personel yang naik pangkat itu terdiri dari 12 orang Perwiwa Pertama dan 17 orang personel pada jenjang pangkat Bintara.
Sebagai bentuk tradisi merayakan kenaikan pangkat, 29 orang personel Polres Solok itu melakukan sujud syukur yang dilanjutkan dengan penyiraman menggunakan mobil Damkar Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam upacara tersebut, Kapolres Solok AKBP Muari menyampaikan amanat bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan dari negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian setiap insan Bhayangkara dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota POLRI.
Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan wujud perhatian negara terhadap kesejahteraan personel yakni berupa kesempatan memperoleh promosi jabatan dan pengembangan karier.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang naik pangkat dan mengingatkan agar senantiasa bersyukur atas anugerah beserta nikmat yang diberikan oleh Allah, Tuhan yang Maha Kuasa.