Nyamar Jadi Pembeli, Tim Spider Polres Solok Bekuk Bandar Sabu

    Nyamar Jadi Pembeli, Tim Spider Polres Solok Bekuk Bandar Sabu

    SOLOK -   Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok membekuk seorang terduga bandar yang juga merangkap sebagai kurir narkotika jenis sabu, laki-laki berinisial Z (50 tahun) saat sedang berada di sebuah halaman rumah makan di Jorong Pasa Nagari Simapang Tj Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

    Menurut keterangan Kasatreskoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penjebakan, dimana petugas menyamar melakukan transaksi sebagai pembeli (undercover buy).

    Penjebakan dengan penyamaran tersebut menurut IPTU Oon, dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan seringnya penyalahgunaan / transaksi narkotika, dimana berdasarkan ciri terduga pelaku yang diberikan masyarakat mengarah kepada Z.

    Saat melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Z, yang mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang berada di saku depan kanan terduga pelaku. Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam.

    Saat dilakukan penjebakan, kata IPTU Oon Kurnia Ilahi, Tersangka Z bersama rekannya yang diduga juga Bandar. Namun saat petugas melakukan penangkapan Rekannya berinisial R berhasil kabur membawa barang bukti lainnya.

    Selanjutnya terduga pelaku beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mako Polres Solok guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancaman hukuman kurungan penjara 5 hingga 10 tahun penjara.  (Amel)

    #polressolok #timspider #satresnarkobapolressolok #iptuoonkurniailahi #bandar #kurir #sabu #narkoba #narkotika
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    RSUD Arosuka Terus Tingkatkan Pelayanan,...

    Artikel Berikutnya

    Napak Tilas TdS: Promosi Pariwisata, Budaya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan
    Dansatsiber TNI Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

    Ikuti Kami